Langsung ke konten utama

Postingan

PENGEMBANGAN POTENSI PESERTA DIDIK

  Rabu, Pengertian Potensi     Potensi adalah kemampuan yang masih terkandung dalam diri peserta didik yang diperoleh secara herediter (pembawaan). Menurut Syaodih (2007:159) kecakapan potensial merupakan kecakapan-kecakapan yang masih tersembunyi, masih kuncup belum terwujudkan, dan merupakan kecakapan yang dibawa dari kelahiran. Dengan demikian potensi merupakan modal dan sekaligus batas-batas bagi perkembangan kecakapan nyata atau hasil belajar. Peserta didik yang memiliki potensi yang tinggi memungkinkan memiliki prestasi yang tinggi pula, tapi tidak mungkin prestasinya melebihi potensinya. Melalui proses belajar atau pengaruh lingkungan, maka potensi dapat diwujudkan dalam bentuk prestasi hasil belajar atau kecakapan nyata dalam berbagai aspek kehidupan dan perilaku. Oleh karena potensi merupakan kecakapan yang masih tersembunyi atau yang masih terkandung dalam diri peserta didik, maka guru sebaiknya memiliki kemauan dan kemampuan mengidentifikasi potensi yang dimiliki peserta did
Postingan terbaru

PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONAL

  Sasaran sikap profesi a. Sikap Terhadap Peraturan Perundang-undangan         “Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah di bidang pendidikan,” sesuai poin sembilan Kode Etik Guru Indonesia. Pemerintah negara kita, khususnya departemen pendidikan dan kebudayaan, bertugas menetapkan kebijakan pendidikan. Pembangunan fasilitas pendidikan, pemerataan kesempatan belajar termasuk melalui wajib belajar, peningkatan mutu pendidikan, dan pembinaan generasi muda melalui peningkatan aksi karang taruna hanyalah beberapa kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai bagian dari kebijakan tersebut. perkembangan bidang pendidikan di Indonesia.           Kebijaksanaan pemerintah tersebut biasanya akan dituangkan kedalam bentuk ketentuan-ketentuan pemerintah. Dari ketentuan-ketentuan pemerintah ini selanjutnya di jabarkan ke dalam program-program umum pendidikan.           Guru merupakan unsure aparatur Negara dan abdi Negara. karena itu, guru mutlak perlu mengetahui ke

TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK PEMBELAJARAN

Selasa,  Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pembelajaran dan Pengembangan Diri Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) mencangkup dua hal yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Seperti yang sudah kita bahas di atas, teknologi informasi secara umum yaitu penggunaan sistem perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) dengan menggabungkan komputer dengan jalur komunikasi untuk mengelola dan menyampaikan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah suatu hardware atau perangkat keras dalam sebuah struktur yang digunakan untuk pertukaran informasi, tanda, dan data. Teknologi informasi dan komunikasi atau sering disebut dengan kata TIK merupakan segala kegiatan yang berkaitan dengan pemrosesan, pengelolaan, dan penyampaian atau pemindahan informasi antar media. Adapun pengertian teknologi informasi dan komunikasi menurut para ahli yaitu : Menurut Susanto, teknologi informasi dan komunikasi atau TIK adalah sebuah media atau alat bantu yang digunakan

PEMBELAJARAN YANG MENDIDIK DAN TINDAKAN REFLEKTIF

 Rabu, 19.34 Pembelajaran yang mendidik  dan Tindakan Reflektif untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran     Paradigma pembelajaran yang mendidik yaitu pembelajaran yang membuahkan bukan saja dasar-dasar penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga sekaligus menumbuhkan karakter yang kuat serta penguasaan kecakapan hidup (soft skills), sehingga tampil sebagai manusia yang penuh kasih terhadap sesama (compassion) serta menjunjung tinggi etika di samping trengginas dalam bekerja (Raka Joni, 2006). Hanya gurulah yang dalam tugas kesehariannya mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik tersebut, dan yang layak dihargai oleh masyarakat dan pemerintah. Untuk menunaikan tugasnya guru yang profesional memiliki kompetensi akademik yang meliputi kemampuan (Raka Joni, 2006): Mengenal peserta didik secara mendalam serta memiliki visi yang jelas tentang lintasan perkembangannya (developmental trajectory) dalam peta tujuan utuh pendidikan. Menguasai bidang studi dari sisi keilmuan dan

GURU SEBAGAI KOMUNIKATOR DAN FASILITATOR

 Rabu, Kata "fasilitator" berasal dari bahasa Inggris dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Istilah “fasilitator” menyiratkan bahwa guru juga harus berperan dalam kapasitas ini. Di hadapan siswanya, guru berkembang menjadi jembatan yang kuat. Guru lebih banyak melakukan pembelajaran berbagi, atau apa yang disebut sebagai belajar bersama, dalam peran ini. Ketika seorang guru mengajarkan dasar-dasar suatu mata pelajaran, dia tidak akan mendalami pelajarannya; sebaliknya, dia hanya akan menanyakan informasi kepada murid-muridnya yang dia yakin sudah mereka ketahui. Basis data pengetahuan ini akan bersatu membentuk kumpulan pengetahuan yang luar biasa. Tanggung jawab guru, tugas dan wewenang guru, teknik komunikasi, teknik fasilitator serta Apa yang di maksud guru  sebagai fasilitator. Adapun penjabaranya sebagai berikut. A.   Tanggung Jawab Guru Diantara  tanggung jawab guru adalah menciptakan suasana atau iklim proses pembelajaran yang dapat memotivasi siswa untuk senant

SYARAT GURU PROFESIONAL

Pengertian Guru Profesional   Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru bermakna orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) adalah mendidik dan mengajar. Sedangkan menurut Ondi Saondi, M. Pd, dan Drs. Aris Suherman, M. Pd dalam bukunya Etika Profesi Keguruan mendefinisikan profesi sebagi pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.      Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktikkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekadar hobi, untuk senang-senang, atau mengisi waktu luang.  Jadi, berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud guru profesional adalah seseorang yang profesinya mengajar dan mengandal

SIKAP PROFESIONAL GURU

  Pengertian Sikap Profesional Guru Guru sebagai pendidikan profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari,apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak.Walaupun segala prilaku guru selalu diperhatikan masyarakat tetapi yang harus  diperhatikan adalah sikap guru yang berkaiatan dengan profesinya.  Berkowitz, dalam Azwar (2000:5) menerangkan Sikap seseorang pada suatu objek adalah Perasaan atau emosi, dan faktor kedua adalah reaksi/respon atau kecenderungan untuk bereaksi. Sebagai reaksi maka sikap selalu berhubungan dengan dua alternatif, yaitu senang (like) atau tidak senang (dislike), menurut dan melaksanakan atau menjauhi/menghindari sesuatu Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,